Jika selama
ini masyarakat mengenal tes narkoba melalui urine atau darah. Kini digunakan
metode baru pemeriksaan kandungan narkotika yaitu melalui rambut.
Menurut data
direktorat tindak pidana narkoba Badan Narkotika Nasional. Terdapat Peningkatan
kasus narkoba berdasarkan penggolongan. Pada tahun 2010 angka penggunaan
narkoba menurun hingga - 13.81 %. Namun di tahun 2011 angka tersebut melejit
hingga 11. 64 % kasus penggunaan narkoba
berdasarkan penggolongan.
Untuk
mengurangi semakin meningkatnya pengguna narkoba di indonesia BNN melakukan
metode baru mendeteksi kandungan
narkotika dalam tubuh manusia melalui rambut.
Uji narkoba
melalui rambut lebih akurat bila dibandingkan dengan uji lainnya. Jika melalui
tes urin, urin dapat berkurang dan menghilang dalam waktu singkat antara 48
hingga 72 jam karena pengeluaran secara
berkala. Sementara melalui tes rambut penggunaan narkoba dapat terdeteksi
hingga tiga bulan setelah pemakaian.
“Poltak Tobing
/ kasubdit lingkungan pendidikan BNN
yang kita terdeteksi
dari canabis, opium morfin dan lain-lain. keakuratannya jika dy pengguna tetap
akan menempel dirambut selama 3 bln. ”
Walaupun
memiliki keunggulan namun tes narkoba melalui rambut ini juga memiliki
kekurangan. Misalnya waktu yang dibutuhkan dalam mendeteksi kandungan narkotika
pada satu rambut lebih lama yaitu 20 menit. Sementara jika menggunakan urine hanya
membutuhkan waktu 10 menit.
Saat ini
sosialisasi tes narkoba melalui rambut terus dilakukan BNN dimulai dari sektor
pemerintahan, swasta, lapas hingga sekolah.
Semakin
mudah dan berkembangnya metode pendeteksi kandungan narkotika menjadi suatu
harapan cerah bagi masyarakat indonesia.
Kedepannya diharapkan tes narkoba melalui rambut dapat terus dilakukan sehingga dapat memberantas penggunaan narkoba di masyarakat.
No comments:
Post a Comment